Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing  

PELAYANAN ONLINE OLEH DINDUKCAPIL REMBANG

Ahmad Feri | 17 April 2020 21:28:10 | Berita Lokal | 721 Kali

Tanjung - tanjung-rembang.desa.id | Jumat (17/04/2020) Dengan adanya himbauan dari Pemerintah agar Masyarakat bisa dirumah saja melaksanakan Social Distancing Measures ( Jaga Jarak, tidak saling bertemu dan Tidak berkumpul) oleh sebab itu segala Kepengurusan Administrasi Kependudukan bisa melalui Pelayanan Online sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Rembang misalkan kalau ingin membuat Akte Kelahiran maupun KTP elektronik, cukup dari rumah saja, karena pendaftaran bisa dilaksanakan secara online (lewat HP android atau Laptop) yang terkoneksi internet, bisa dilakukan dirumah, dengan meng upload dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akte Nikah dan lain-lain, sehingga bisa dicek oleh petugas Dindukcapil Kabupaten Rembang. Pelayanan Administrasi Kependudukan bisa melalui layanan website dengan alamat : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/pelayanan 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung