Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing  

Perubahan APBDes 2022 Akhirnya Disahkan

Ahmad Feri | 21 September 2022 08:10:31 | Berita Desa | 357 Kali

Tanjung-rembang.desa.id-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Tanjung Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang akhirnya ditetapkan dan disahkan pada Selasa, 20 September 2022. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa itu dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Pemerintah Desa, Badan Permuyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan seluruh lembaga di desa.

Salah satu fokus perubahan anggaran pada tahun ini adalah merubah sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Diantaranya Penambahan Anggaran untuk Pembangunan Embung Ketahanan Pangan yang sebelumnya Sebesar Rp.90.000.000,- bertambah Rp.25.000.000,- atau menjadi Rp.115.000.000,-.

"Lalu ada tiga tambahan kegiatan baru, yaitu pembangunan kanopi untuk KB "Melati" sebesar Rp.17.027.000, Fasilitasi Kegiatan Informasi Desa Rp.13.920.000,- dan Fasilitasi Perijinan Lembaga Pendidikan RP.5.000.000,. Total Perubahan Anggaran pada APBDes tahun ini total sebesar Rp.60.947.000,- dan seluruhnya anggaran tersebut berasal dari Dana Desa," Ujar Muhtarom, Kepala Desa Tanjung.

Muhtarom, juga menjelaskan bahwa total pendapatan pada Perubahan APBDes Tahun 2022 tidak mengalami penambahan maupun pengurangan, yakni sebesar Rp.1.260.067.000. Menurutnya anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) Rp.699.337.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.360.778.000, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp.150.000.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) Rp.33.312.000, Pendapatan Lain-Lain Rp.12.640.000, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp.5.000.000. 

"Semoga dengan ditetapkannya Perubahan APBDes Tahun 2022 ini bisa terlaksana secara baik dan tepat waktu. Kami berharap warga masyarakat ikut berperan aktif dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa," kata Muhtarom.

Sebagai salah satu upaya transparansi dan informasi kepada publik, rincian Perubahan APBDes Tahun 2022 dapat diketahui seluruh masyarakat melalui media Baliho Perubahan APBDes Tahun 2022. Selain itu penatausahaan keuangan juga telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara Online. (ADMIN)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung