Desa TANJUNG
Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang
JL. SULANG-SUMBER KM.01 KEC. SULANG KAB. REMBANG - Kodepos 59254
- [email protected]
http://tanjung-rembang.desa.id
Persyaratan KTP-EL
Ahmad Feri | 17 September 2019 11:06:18 | Panduan Layanan Desa | 587 Kali
Dokumen wajib yang penting untuk dimiliki semua orang indonesia adalah KTP, walaupun banyak orang yang sedikit mengabaikan ini makanya banyak orang juga tidak memilikinya. KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) harus Anda miliki ketika Anda sudah beranjak umur 17 tahun tidak peduli kamu berasal dari daerah mana selama Anda berada di indonesia Anda harus memiliki KTP.
KTP juga berguna saat mengurus dokumen lain seperti membuat SIM dan paspor, saat Anda membuat dokumen tersebut Anda harus melampirkan KTP juga sebagai syarat. Sebelum masuk ke subjudul cara membuat KTP, mari kita lihat dahulu fungsi dari KTP itu sendiri berikut beberapa diantaranya:
- KTP berfungsi sebagai indentitas Anda sebagai penduduk indonesia.
- KTP bisa dijadikan jaminan saat Anda meminjam uang.
- KTP dapat digunakan sebagai alat indentifikasi Anda saat mengalami kecelakaan atau musibah lain.
- KTP digunakan sebagai syarat Anda mengikuti pemilu.
- KTP adalah syarat wajib pengajuan KPR.
- KTP juga berguna sebagai syarat pengajuan kartu kredit dan pembukaan rekening di bank.
- Dengan menggunakan KTP ini berarti Anda sudah membantu pemerintah berpartisipasi untuk melakukan pembangunan nasional, karena dengan KTP Anda wajib membayar pajak.
- Tanpa KTP Anda akan mendapatkan hukuman administratif yaitu Anda tidak mendapatkan layanan gratis yang diberikan pemerintah misalnya seperti layanan kesehatan yang di selenggarakan oleh BPJS.
- KTP merupakan syarat wajib yang harus disertakan saat Anda ingin menikah.
Masih banyak fungsi KTP yang mungkin tidak tertera di atas, Nah setelah mengetahui alasan penting kenapa Anda membuatnya berikut adalah cara membuat e-KTP baru yang dapat Anda lakukan di kelurahan terdekat.
Syarat penerbitan KTP Lama atau e-KTP Baru:
1. Telah berusia 17 Tahun
2. Foto copy KK
3. foto copy Akte Kelahiran
4. Foto copy Ijasah Terakhir
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |