Tanjung - tanjung.rembang.desa.id | Dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintah Desa Tanjung menyelenggarakan Musyawarah Desa "Penetapan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2020 yang bertempat di Balai Desa Tanjung (12/3/2020). Dalam Musdes ini dihadiri juga oleh Pihak Kecamatan Sulang yang dihadiri langsung oleh Bp Camat Sulang Drs. Slamet Haryanto, MSi, Polsek Sulang, Koramil Sulang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Posyandu, RT, RW dan Lembaga Desa.
Dalam musdes kali ini, Kepala Desa Tanjung Muhtarom Menyampaikan bahwa untuk kegiatan fisik yang didanai tahun ini lebih mengutamakan yang urgent atau darurat, dan usulan yang belum bisa terlaksana tahun ini dapat diusulkan kembali ditahun berikutnya. Sementara itu, Pak Camat Drs. Slamet Haryanto, MSi mengingatkan kembali tentang pentingnya penganggaran Dana Desa untuk menunjang bidang kesehatan dan pendidikan.
Selanjutnya Sekretaris Desa Tanjung A Feritri Ardianto, S.Pd.i menyampaikan alokasi dana pada Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang telah dirinci, sebagai berikut: (1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 382,913,000 (2) Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp. 591,482,100 dan (3) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 272,800,900. Dimana hasil musyawarah akan dituangkan kedalam Peraturan Desa Tanjung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.