tanjung-rembang.desa.id | Minggu (23/08/20), Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode II (tahap 4 dan tahap 5) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Program BST ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak pandemi yang belum berakhir.
Bertempat di Balai desa Tanjung pukul 14.00 WIB, pegawai pos indonesia menyalurkan BST langsung dua tahap yaitu tahap 4 dan tahap 5. Dimana setiap KPM mendapat BST sebesar Rp 300.000,00 per bulan (sebelumnya Rp600 ribu) kepada 86 KPM. Persyaratannya masih sama, yakni bawa undangan yang ada barcodenya, Fotocopy KK dan KTP dan KK, KTP asli. Ingat pengambilan tidak boleh diwakilkan dan wajib memakai masker.
Penyaluran BST berjalan dengan baik dan lancar Proses pendistribusian bantuan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Penyaluran BST ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama pandemi.