tanjung-rembang.desa.id | Selasa, 29 Desember 2020 Pemerintah Desa Tanjung Kecamatan Sulang bertempat di Balai desa Tanjung, telah diadakan musdes Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 dan Validasi KPM Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Tanjung. Dalam musdes yang dilaksanakan pada malam hari pukul 19.30 WIB dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Muhtarom, Kasi PMD Kecamatan Sulang Sutarji, S.E., Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggotanya,Perwakilan Karang Taruna, LPMD, KPMD, Hansip, serta Ketua Rt dan Rw Desa Tanjung.
Dalam sambutannya Bp Sutarji, SE juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini Blt Kabupaten tidak ada sehingga dimasukkan ke Dana Desa. Hasil Validasi data KPM 2021 Pemerintah Desa Tanjung ada penambahan Kpm yang semula 134 kpm menjadi 199 kpm.