Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing

Artikel

Sambut Tahun 2024, Perdes RKPDes Disahkan

18 Oktober 2023 10:27:14  Ahmad Feri  90 Kali Dibaca  Berita Desa

Tanjung-rembang.desa.id-Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan di Tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kecamatan Sulang akhirnya menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Setempat pada Selasa, (17/10/2023).

Muhtarom, Kepala Desa Tanjung menyatakan penetapan RKPDes ini dilakukan setelah sebelumnya melaksanakan pencermatan usulan kegiatan masyarakat. Baik itu saat melalui Musrenbangdes maupun dari Pencermatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Semoga dengan tersusunnya Perdes Nomor 4 Tahun 2023 tentang RPKDes ini dapat kita jadikan sebagai salah pedoman dalam melaksanakan kegiatan di 2024. Sebab RKPDes juga merupakan dokumen perencanaan yang wajib kita sebelum menyusun APBDes 2024 nanti," kata Muhtarom. (ADMIN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:162
    Kemarin:377
    Total Pengunjung:161.704
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan