Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing

Artikel

Sambut Tahun 2024, Perdes RKPDes Disahkan

18 Oktober 2023 10:27:14  Ahmad Feri  84 Kali Dibaca  Berita Desa

Tanjung-rembang.desa.id-Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan di Tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kecamatan Sulang akhirnya menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Setempat pada Selasa, (17/10/2023).

Muhtarom, Kepala Desa Tanjung menyatakan penetapan RKPDes ini dilakukan setelah sebelumnya melaksanakan pencermatan usulan kegiatan masyarakat. Baik itu saat melalui Musrenbangdes maupun dari Pencermatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Semoga dengan tersusunnya Perdes Nomor 4 Tahun 2023 tentang RPKDes ini dapat kita jadikan sebagai salah pedoman dalam melaksanakan kegiatan di 2024. Sebab RKPDes juga merupakan dokumen perencanaan yang wajib kita sebelum menyusun APBDes 2024 nanti," kata Muhtarom. (ADMIN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:66
    Kemarin:383
    Total Pengunjung:160.541
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 14.996 Kali
Kontak Kami
04 Januari 2022 | 13.358 Kali
SEJARAH DESA TANJUNG KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG
03 Januari 2022 | 12.744 Kali
SOTK PEMERINTAH DESA TANJUNG
30 Juli 2013 | 12.549 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Mei 2014 | 12.533 Kali
LinMas
04 Januari 2022 | 12.514 Kali
VISI DAN MISI
24 April 2020 | 12.434 Kali
Karang Taruna