Tanjung-rembang.desa.id-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024 di Desa Tanjung Kecamatan Sulang Akhirnya Menerima Bantuan. Sebanyak 15 KPM telah menerima BLT pada Sabtu, 30 Maret 2024 di Balai Desa Setempat.
Muhtarom, Kepala Desa Tanjung menyatakan bahwa jumlah penerima bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Desa Tanjung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetepan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Menurutnya BLT Tahun 2024 akan disalurkan selama 12 bulan.
"Kami berharap warga penerima BLT bisa menggunakan bantuan ini secara bijak dan baik. Misalnya saja untuk membeli kebutuhan pokok," kata Muhtarom.
Siti Na'imah, Kepala Seksi (Kasi) Kesra menambahkan pada penyaluran BLT yang pertama di 2024 ini, 15 KPM menerima BLT untuk tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2024. Menurutnya setiap KPM pada penyaluran kali ini akan menerima bantuan sebesar Rp.900 ribu.
"Setiap bulan setiap KPM itu menerima bantuan sebesar Rp.300 ribu. Karena ini tiga bulan maka mereka menerima Rp.900 ribu. Sedangkaan total anggaran BLT tahun 2024 sebesar Rp.54 juta" ungkapnya.
Untuk diketahui, setiap penyaluran BLT seluruh KPM harus membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu KPM Penerima BLT juga harus membawa undangan penerimaan BLT yang diberikan oleh Pemerintah Desa. (ADMIN)