Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing

Artikel

Perubahan APBDes 2022 Akhirnya Disahkan

21 September 2022 08:10:31  Ahmad Feri  727 Kali Dibaca  Berita Desa

Tanjung-rembang.desa.id-Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Tanjung Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang akhirnya ditetapkan dan disahkan pada Selasa, 20 September 2022. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa itu dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Pemerintah Desa, Badan Permuyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan seluruh lembaga di desa.

Salah satu fokus perubahan anggaran pada tahun ini adalah merubah sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Diantaranya Penambahan Anggaran untuk Pembangunan Embung Ketahanan Pangan yang sebelumnya Sebesar Rp.90.000.000,- bertambah Rp.25.000.000,- atau menjadi Rp.115.000.000,-.

"Lalu ada tiga tambahan kegiatan baru, yaitu pembangunan kanopi untuk KB "Melati" sebesar Rp.17.027.000, Fasilitasi Kegiatan Informasi Desa Rp.13.920.000,- dan Fasilitasi Perijinan Lembaga Pendidikan RP.5.000.000,. Total Perubahan Anggaran pada APBDes tahun ini total sebesar Rp.60.947.000,- dan seluruhnya anggaran tersebut berasal dari Dana Desa," Ujar Muhtarom, Kepala Desa Tanjung.

Muhtarom, juga menjelaskan bahwa total pendapatan pada Perubahan APBDes Tahun 2022 tidak mengalami penambahan maupun pengurangan, yakni sebesar Rp.1.260.067.000. Menurutnya anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) Rp.699.337.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.360.778.000, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp.150.000.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) Rp.33.312.000, Pendapatan Lain-Lain Rp.12.640.000, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp.5.000.000. 

"Semoga dengan ditetapkannya Perubahan APBDes Tahun 2022 ini bisa terlaksana secara baik dan tepat waktu. Kami berharap warga masyarakat ikut berperan aktif dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa," kata Muhtarom.

Sebagai salah satu upaya transparansi dan informasi kepada publik, rincian Perubahan APBDes Tahun 2022 dapat diketahui seluruh masyarakat melalui media Baliho Perubahan APBDes Tahun 2022. Selain itu penatausahaan keuangan juga telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara Online. (ADMIN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:249
    Kemarin:162
    Total Pengunjung:171.027
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 15.071 Kali
Kontak Kami
04 Januari 2022 | 13.447 Kali
SEJARAH DESA TANJUNG KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG
03 Januari 2022 | 12.799 Kali
SOTK PEMERINTAH DESA TANJUNG
30 Juli 2013 | 12.585 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
04 Januari 2022 | 12.570 Kali
VISI DAN MISI
01 Mei 2014 | 12.569 Kali
LinMas
24 April 2020 | 12.469 Kali
Karang Taruna