Tanjung-rembang.desa.id-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2023 di Desa Tanjung Kecamatan Sulang Akhirnya Menerima Bantuan. Sebanyak 28 KPM telah menerima BLT pada Sabtu (9/3/2023) di Balai Desa Setempat.
Muhtarom, Kepala Desa Tanjung menyatakan bahwa jumlah penerima bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Desa Tanjung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetepan KPM BLT Tahun Anggaran 2023. Menurutnya BLT Tahun 2023 akan disalurkan selama 12 bulan.
"Para Penerima BLT ini baru saja menerima bantuan perdana di tahun ini. Kami berharap warga penerima BLT bisa menggunakan dana bantuan tersebut secara baik" kata Muhtarom.
Siti Na'imah, Kepala Seksi (Kasi) Kesra menambahkan pada penyaluran perdana BLT ini, 28 KPM menerima bantuan untuk tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2023.
"Setiap KPM pada penyaluran BLT yang pertama ini menerima bantuan sebesar Rp.900.000,- dengan rincian setiap bulannya setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000,-. Sedangkaan total anggaran BLT tahun 2023 sebesar Rp.100.800.000,-" ungkapnya.
Untuk diketahui, setiap penyaluran BLT seluruh KPM harus membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu KPM Penerima BLT juga harus membawa undangan penerimaan BLT yang diberikan oleh Pemerintah Desa. (ADMIN)