Tanjung-rembang.desa.id-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2023 Desa Tanjung Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang akhirnya disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 23 Januari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Pemerintah Desa, Badan Permuyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan seluruh lembaga di desa.
Salah satu fokus penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun 2023 masih difokuskan pada pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Muhtarom, Kepala Desa Tanjung mengatakan total pendapatan transfer pada APBDes Tahun 2023 sebesar Rp.1.440.975.600. Menurutnya anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) Rp.990.861.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.321.727.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) Rp.38.387.600, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp. 90.000.000.
"Semoga dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2023 ini bisa meningkatkan pembangunan di desa, baik dari segi fisik maupun non-fisik. Kami berharap warga masyarakat ikut berperan aktif dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa," kata Muhtarom.
Sebagai salah satu upaya transparansi dan informasi kepada publik, rincian APBDes Tahun 2023 dapat diketahui seluruh masyarakat melalui media Baliho APBDes Tahun 2023. Selain itu penatausahaan keuangan juga telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara Online. (ADMIN)