Tanjung, Hari Selasa Tanggal 08 Juli 2025
Unit Pengelola Keungan BKAD-UPK Kecamatan Sulang melakukan Penyaluran Dana Sosial Dari hasil surplus tahun anggaran 2024, acara ini di lakukan setiap Tahun oleh BKAD-UPK di Desa - Desa wilayah Kecamatan Sulang.
Dana Sosial diperuntukkan Bagi Anak YATIM - PIATU, DISABILITAS DAN LANSIA. Penyaluran dimulai pukul 09.00 WIB bertempat Di Balai Desa Tanjung.
Untuk Desa TANJUNG Tahun ini mendapatkan Kuota 46 orang penerima, Dengan Rincian terdiri dari anak YATIM PIATU 10 Orang, DISABILITAS 11 Orang , dan LANSIA 25 Orang.
Diharapkan dengan adanya bantuan dana sosial tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk membantu kebutuhan keluarga Masing - masing.