Tanjung-rembang.desa.id-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang akhirnya disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) di balai Desa Setempat pada Kamis, 18 Januari 2024.
Selain Pemerintah Desa, Anggota BPD, Seluruh Lembaga Desa, hadir pula dalam kegiatan ini Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Tak lupa Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan juga Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa juga ikut hadir.
Muhtarom, kepala Desa Tanjung menyebutkan total pendapatan transfer pada APBDes Tahun 2024 sebesar Rp.1.181.127.800. Menurutnya anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) Rp.733.809.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.328.905.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) Rp.38.413.800, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rembang Rp. 75.000.000 dan Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp. 5.000.000.
"Dalam penyusunan APBDes 2024 ada sejumlah prioritas dalam penggunaan Dana Desa pada Tahun 2024. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), Penanganan Stunting dan Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa," Kata Muhtarom.
Sebagai salah satu upaya transparansi dan informasi kepada publik, rincian APBDes Tahun 2024 dapat diketahui seluruh masyarakat melalui media Baliho yang terpampang di sejumlah titik, salah satunya di depan Kantor Kepala Desa. (ADMIN)