Tanjung - tanjung-rembang.desa.id | Senin (13/04/2020), Pemerintah Desa Tanjung mengadakan Musdes Khusus Pendataan Masyarakat Terdampak Covid-19. Dalam Rapat kali ini hanya dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Ketua RT. hal ini dilakuakan sesuai dengan himbauan dari pemerintah untuk tidak membuat acara lebih dari 30 orang, Tempat dudukny pun diatur dengan jarak 1 meter.
Pendataan dilakukan oleh kelurahan karena mereka yang paling tahu kondisi warganya. Pendataan dilakukan terhadap warga yang belum masuk dalam data warga miskin dari Program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah pusat. Data hasil pendataan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan warga yang bersangkutan belum masuk dalam data apapun sehingga bisa diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial. Meskipun demikian, pemerintah desa belum bisa memastikan jumlah dan jenis bantuan sosial yang akan diberikan.