APBDes 2025 Akhirnya Ditetapkan
Tanjung-rembang.desa.id-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Tanjung Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang akhirnya disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) di balai Desa Setempat.
Selain Pemerintah Desa, Anggota BPD, Seluruh Lembaga Desa, hadir pula dalam kegiatan ini Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Tak lupa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan juga Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa juga ikut hadir.
Muhtarom, kepala Desa Tanjung menyebutkan total pendapatan transfer pada APBDes Tahun 2025 sebesar Rp.1.111.526.100. Menurutnya anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) Rp.713.276.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.359.705.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) Rp.38.545.100, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rembang Rp. 0 dan Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Rp. 0.
"Dalam penyusunan APBDes 2025 ada sejumlah prioritas dalam penggunaan Dana Desa pada Tahun 2025. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), Penanganan Stunting dan Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa sebesar 20%," Kata Muhtarom.
Sebagai salah satu upaya transparansi dan informasi kepada publik, rincian APBDes Tahun 2025 dapat diketahui seluruh masyarakat melalui media Baliho yang terpampang di sejumlah titik, salah satunya di depan Kantor Kepala Desa.