Segala Pelayanan dapat Dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tanjung | Jangan lupa selalu Pakai Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Sosial Distancing  

Sambut Tahun 2024, Perdes RKPDes Disahkan

Ahmad Feri | 18 Oktober 2023 10:27:14 | Berita Desa | 78 Kali

Tanjung-rembang.desa.id-Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan di Tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kecamatan Sulang akhirnya menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Setempat pada Selasa, (17/10/2023).

Muhtarom, Kepala Desa Tanjung menyatakan penetapan RKPDes ini dilakukan setelah sebelumnya melaksanakan pencermatan usulan kegiatan masyarakat. Baik itu saat melalui Musrenbangdes maupun dari Pencermatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Semoga dengan tersusunnya Perdes Nomor 4 Tahun 2023 tentang RPKDes ini dapat kita jadikan sebagai salah pedoman dalam melaksanakan kegiatan di 2024. Sebab RKPDes juga merupakan dokumen perencanaan yang wajib kita sebelum menyusun APBDes 2024 nanti," kata Muhtarom. (ADMIN)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung